Nationalgeographic.co.id—Tahun 2025 diwarnai oleh gejolak pasar yang tak henti-hentinya, ketidakpastian politik yang meluas, dan gangguan rantai pasokan yang terus-menerus.

Pergeseran regulasi sering kali memperparah kondisi ini, seperti yang terlihat dari keputusan Uni Eropa menunda implementasi persyaratan pelaporan dalam Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD).

Meskipun bertujuan memberi waktu lebih bagi bisnis untuk bersiap, penundaan ini justru menciptakan ambiguitas baru, mempersulit perencanaan dan alokasi sumber daya bagi perusahaan yang terlibat dengan pasar UE.

Di sisi lain, adopsi standar International Sustainability Standards Board (ISSB) yang semakin luas di lebih dari 20 negara mengisyaratkan tren global yang jelas: pelaporan keberlanjutan bergerak menuju standardisasi dan menjadi elemen krusial untuk kesuksesan bisnis.

Dari Kepatuhan Menuju Keunggulan Kompetitif

Di tengah kompleksitas ini, seperti dilansir laman World Economic Forum, terbentang peluang emas untuk mengangkat data keberlanjutan ke tingkat strategis yang sejajar dengan data keuangan.

Informasi keberlanjutan bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan aset vital yang meningkatkan kelincahan, memberikan keunggulan kompetitif, dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan.