KOMPAS.com — Keputusan pemerintah mencabut izin tambang di Raja Ampat membuka kembali harapan atas masa depan kawasan konservasi laut ini.

Namun, bagi sebagian kalangan, pertanyaan yang lebih penting adalah: bisakah Raja Ampat bertahan secara ekonomi tanpa tambang? Jawabannya, tegas dan terukur: bisa.

Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw, menyatakan bahwa pariwisata berkelanjutan sudah terbukti mampu menjadi tulang punggung ekonomi Raja Ampat, tanpa harus merusak alamnya yang rapuh.

Berdasarkan studi Konservasi Indonesia bersama Universitas Pattimura (UNPATTI) dan Universitas Papua (UNIPA) pada 2017, Raja Ampat mampu menampung hingga 21.000 wisatawan per tahun—angka yang masih berada dalam batas daya dukung lingkungan.

Victor menilai, angka ini semestinya menjadi acuan utama dalam pengelolaan wilayah pesisir Raja Ampat. Apalagi, kerangka hukum Indonesia pun mendukung pendekatan berbasis keberlanjutan. Ia merujuk pada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja.